BI Rate Naik 6,25% Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan BI Rate menjadi 6,25% naik 25 bps. Hal ini cukup mengejutkan semua pihak terutama kalangan pelaku usaha.
Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global.
Dinamika ekonomi keuangan global berubah cepat dengan risiko dan ketidakpastian meningkat karena perubahan arah kebijakan moneter AS dan memburuknya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Ekonomi Indonesia tetap berdaya tahan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Kebijakan nilai tukar Bank Indonesia terus diarahkan untuk menjaga stabilitas Rupiah dari dampak menguatnya dolar AS secara luas. Ekspektasi penurunan tingkat suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi mengecil.
Untuk memperkuat respon kebijakan moneter dalam pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia terus mengoptimalkan strategi operasi moneter “pro-market”. Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga baik dan mendukung pertumbuhan kredit 2024.
Bank Indonesia (BI) mengatakan inflasi saat ini terjaga dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus satu persen. Tercermin dari inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret 2024 sebesar 3,05 persen secara year on year (yoy).
Baca artikel sebelumnya BI Rate 6%.