Saham Kena Bea Meterai

Transaksi Saham Kena Bea Meterai Per 1 Oktober 2021, Trade Confirmation yang diterima melalui email sebagai dokumen elektronik dikenakan Bea Meterai Rp 10.000.

Berlaku untuk nilai transaksi efek di atas Rp 10.000.000 (gross, tidak termasuk brokerage fee dan levy). Kewajiban Bea Meterai sebesar Rp10,000.000 pada dokumen Trade Confirmation untuk pembelian dan penjualan, yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.03/2021.

Meterai
Bea Meterai

Pada artikel sebelumnya Memulai Nabung Saham, Penulis membeli saham PTBA sejumlah 29 lot ( 2.900 lembar ) di harga Rp 3.400. Maka nilai transaksinya akan sebesar Rp 9.860.000. Dengan nilai ini maka pada Trade Confirmation yang Penulis terima melalui email tidak akan dikenakan Bea Meterai Rp 10.000.

Berbeda halnya jika Penulis melakukan pembelian saham PTBA sebanyak 30 lot ( 3.000 lembar ) di harga Rp 3.400. Tentu saja nilai transaksinya akan sebesar Rp 10.200.000. Pembelian saham kena Bea Meterai dikarenakan melebihi dari batasan Rp 10 juta maka pada Trade Confirmation yang Penulis akan terima melalui email  dikenakan Bea Meterai Rp 10.000.

Sebagai investor saham ritel yang bertransaksi dengan nilai kecil harus jeli. Misalnya jika ada rencana pembelian saham Rp 25 juta. Agar terhindar tidak dikenakan Bea Meterai maka transaksi bisa dilakukan pemecahan menjadi 3 kali transaksi. Namun penghematan Bea Meterai ada resiko jika saham yang akan dibeli naik ataupun jika transksi penjualan beresiko nilainya akan turun.

Berbeda ceritanya jika Penulis ada rencana Pembelian sebesar Rp 100 juta. Mungkin Penulis akan melakukan dalam saatu transaksi dan lebih bijak untuk memilih dikenakan Bea Meterai.

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *